Metode Kritik Matan (Naqd Al-Matn)

Authors

  • Hikmal Akbar Akbar (Universitas Islam Negri Alauddin Makassar)
  • Muhammad Ali Ngampo (Universitas Islam Negri Alauddin Makassar)
  • Muhammad Rusdi Tahir (Universitas Islam Negri Alauddin Makassar)

Keywords:

Kritik Matan, Metodologi Kritik Hadis, Studi Hadis

Abstract

Kritik hadis merupakan aspek fundamental dalam menjaga otentisitas dan validitas sunnah Nabi Muhammad saw. Dalam tradisi keilmuan hadis, perhatian yang besar terhadap kritik sanad sering kali belum diimbangi dengan kajian kritik matan (naqd al-matn) secara proporsional, padahal matan hadis merupakan substansi ajaran yang secara langsung berinteraksi dengan prinsip-prinsip dasar Islam dan realitas sosial. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji metode kritik matan hadis (naqd al-matn) secara konseptual dan metodologis, serta menegaskan relevansinya dalam studi hadis kontemporer. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi pustaka, melalui analisis terhadap literatur hadis klasik dan kontemporer yang membahas kritik hadis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa naqd al-matn merupakan bagian integral dari kritik hadis yang tidak dapat dipisahkan dari kritik sanad, dengan prinsip-prinsip yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademik. Selain itu, kritik matan memiliki peran strategis dalam mengembangkan pemahaman hadis yang kontekstual dan berorientasi pada maqashid al-shari‘ah. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pendekatan integratif terhadap naqd al matn berkontribusi penting bagi penguatan studi hadis dan pengembangan pemahaman keislaman yang moderat, khususnya dalam konteks Pendidikan Agama Islam.

Downloads

Published

2026-06-25

How to Cite

Akbar, H. A., Muhammad Ali Ngampo, & Muhammad Rusdi Tahir. (2026). Metode Kritik Matan (Naqd Al-Matn) . Jurnal Cakrawala Peradaban, 2(2), 164–173. Retrieved from https://jurnal.saorajahadisinstitute.or.id/index.php/jcp/article/view/151

Similar Articles

<< < 1 2 

You may also start an advanced similarity search for this article.