KONSEP DAN PROTEKSI HAK ASASI MANUSIA (HAM) DALAM AL-QUR’AN

Authors

  • Dermawan (Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar)
  • Hasyim Haddade (Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar)
  • Rahmi Damis (Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar)

Keywords:

Al-Qur’an, Hak Asasi Manusia, Kesejahteraan Sosial, Tafsir Tematik

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk merumuskan konsep nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM) dalam Al-Qur’an guna menjawab tantangan zaman serta menguji relevansinya di era kontemporer. Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research) dengan menggunakan pendekatan ilmu tafsir, yang dianalisis melalui metode tematik (mauḍū'ī) berdasarkan kerangka metodologis al-Farmāwī. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Al-Qur’an mengonseptualisasikan HAM sebagai satu kesatuan sistemik yang organik layaknya sebuah pohon melalui empat pilar utama. Pertama, pilar akar teologis yang menegaskan martabat manusia dan kebebasan memilih keyakinan (QS al-Isrā’/17: 70, QS Yūnus/10: 99, QS al-Baqarah/2: 256). Kedua, pilar batang sosial yang menekankan kesetaraan universal tanpa rasisme (QS al-Ḥujurāt/49: 13). Ketiga, pilar cabang proteksi hukum yang menjamin hak hidup serta keadilan hukum yang objektif (QS al-Mā’idah/5: 32, 8; QS al-Nisā’/4: 135). Keempat, pilar buah kesejahteraan yang mewajibkan pemenuhan hak ekonomi kaum marjinal (QS al-Zāriyāt/51: 19). Penelitian ini menyimpulkan bahwa HAM dalam Al-Qur'an sangat relevan di era kontemporer karena mentransformasikan HAM dari sekadar kontrak sosial prosedural menjadi kewajiban ilahi (taklif syar'i) yang berorientasi nyata pada pengentasan kemiskinan dan pemuliaan martabat manusia di tingkat akar rumput.

Downloads

Published

2026-06-22

How to Cite

Dermawan, Hasyim Haddade, & Rahmi Damis. (2026). KONSEP DAN PROTEKSI HAK ASASI MANUSIA (HAM) DALAM AL-QUR’AN. Jurnal Living Qur’an, 1(2), 101–117. Retrieved from https://jurnal.saorajahadisinstitute.or.id/index.php/jlq/article/view/319

Section & Issue